Dinilai Langgar Ketentuan Organisasi, 6 OKP Tolak Musda VI KNPI Kabupaten Buol

Dinilai Langgar Ketentuan Organisasi, 6 OKP Tolak Musda VI KNPI Kabupaten Buol

BUOL-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menyatakan sikap menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang akan digelar oleh pengurus yang sudah demisioner pada tanggal 19/11/2022

Peryataan sikap itu di sampaikan dalam acara discusi yang di gelar oleh sejumlah 6 OKP yang ada di Kabupaten Buol Kamis 17/11/2022

Penolakan itu atas dasar proses pelaksanaan musda yang dinilai rancu dan dianggap melanggar AD/ART serta tata tertib organisasi.

diberitakan sebelumnya salah satu organisasi besar HMI Cabang Buol menyatakan penolakan atas diselenggara nya musda VI KNPI Kabupaten Buol yang akan di gelar oleh pengurus yang sudah demisioner yang dinyatakan oleh Ketua Umum HMI Cabang Buol Rahmat Ponto

" Sebagai organisasi yang memiliki aturan yang jelas sudah semestinya KNPI kabupaten Buol menjalankan roda organisasi berdasarkan ketentuan AD/ART, tetapi pada kenyataanya kita lihat tepat pada Senin 13 November 2022 DPD KNPI kabupaten buol mengeluarkan undangan dalam rangka penetapan jadwal pelaksanaan musda. Hal ini kita ketahui bersama bahwa pengurus KNPI Kabupaten Buol telah melanggar ketentuan aturan organisasi dan mencederai lembaga yaitu dalam proses pelaksanaan musda sudah melewati masa jabatan kepengursan dan tanpa adanya pertanggung jawaban secara tertulis maupun lisan terhadap publik di akhir masa jabatan." Kata Rahmat

Lebih Lanjut  Ketua Umum HMI Cabang Buol, " Sebagai bentuk partisipasi terhadap keberlangsungan KNPI dikabupaten Buol maka selaku Ketua Umum HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG BUOL Menolak dengan tegas dilaksanakannya MUSDA KNPI Kabupaten Buol tanggal 19 November Tahun 2022, dan meminta kepada KNPI Provinsi Sulawesi Tengah dan KNPI Pusat untuk Mengaudit dan Memeriksa kembali atas kinerja KNPI Kabupaten Buol." Tutup Rahmat H.Ponto

Menurut Rahmat Kegiatan Itu terkesan sangat dipaksakan sehingga musda itu cacat hukum

Sementara Itu ditempat terpisah pada diskusi malam ke tiga yang digelar oleh pemberhati peduli pemuda bertempat di Cave Dian Kamis 17/11/2022 ketua KNPI Budi Su'a menyampaikan beberapa hal

" Sampai saat ini DPW propivinsi belum menyatakan kepengurusan kami sudah demisioner karena kepengurusan di DPW Provinsi juga Masi Dualisme sehingga belum ada satu keputusan yang bisa diambil itulah yg menjadi kendala kami selama dua tahun ini " kata Budi

Lebih lanjut Budi mengatakan terkait kegiatan KNPI yang dinilai fakum dan tidak ada kegiatan, Budi memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama mejadi ketua KNPI dan bersedia akan pertanggung jawabkan pada musda nanti

" Selama saya jadi ketua kegiatan KNPI ada cuma tidak terekspos sehingga jika di mintai pertanggung jawaban saya akan siap, semua ada baik secara tertulis maupun Visual" terang Budi***

buol
Rahmat Salakea

Rahmat Salakea

Artikel Sebelumnya

Pendiri KPA GREEN JUSTICE Tolak Musda KNPI...

Artikel Berikutnya

Musda VI KNPI Buol Batal, Dan Akan Gelar...

Berita terkait