PPK Kecamatan Bokat Undang 9 Panitia Pemungutan Suara

PPK Kecamatan Bokat Undang 9 Panitia Pemungutan Suara

BUOL-Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) mengundang  9 desa  Panitia Pemungutan suara(PPS)  yakni desa 1 negeri lama, 2 kantanan, 3 bokat, 4 tang, 5 Doulan, 6 Bongo, 7 tayadun, 8 poongan, 9 Langudon untuk membahas pendaftaran yang melebihi kuota

Rapat Koordinasi Tersebut di laksanakan terkait kelebihan kuota pendaftar calon Kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) Kegiatan di laksanakan di sekretariat PPK Kecamatan Bokat Pada Jum'at  29 Desember  2023 pukul 08 : 30 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PPK Kecamatan Bokat Jaya Ma Rasyid, didampingi anggota PPK bagian divisi Sumberdaya Manusia(SDM) Emil Magu, dan Divisi Data Umar Piantae.

Ketua PPK Arman mengatakan panitia pemungutan suara harus punya prinsip serta kebijakan dalam menentukan nama-nama yang lulus calon jadi kelompok-kelompok panitia pemungutan suara

Selain itu dalam rapat koordinasi tersebut dari 9 desa yang melebihi kuota pendaftar mendapat satu jawaban untuk menentukan   satu jawaban  pada saat rapat pleno penetapan CKPPS di desa masing masing

Rapat Koordinasi ini merupakan rangkaian dari tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.***

buol
Rahmat Salakea

Rahmat Salakea

Artikel Sebelumnya

FWIB Gaet Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda...

Artikel Berikutnya

4 Bocah Tenggelam di Laut Gegerkan Warga...

Berita terkait