Samsat Buol Lampaui Target  Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Buol Lampaui Target  Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Buol - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil melampaui target yang dibebankan Dinas  Pendapatan (Dispenda) Provinsi. Prestasi ini tentu cukup membanggakan.

Untuk diketahui, target yang dibebankan  Dispenda Provinsi untuk penerimaan  pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18, 56 Miliar bahkan dibulan November yang lalu ada tambahan beban sebesar Rp 609. 450.000 atau sekitar 100 pesen  target tersebut berhasil dilampaui dengan capaian  sebesar Rp 20, 22 Miliar.  Rinciannya yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 102, 76 persen dan 

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai 104, 28 persen.

Kepala Samsat Buol Zulkifli S.Sos mengungkapkan capaian pajak kendaraan bermotor ini tidak terlepas atas kerjasama semua pihak dalam melakukan sosialisasi dan edukasi karena hal ini merupakan unsur penting untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak.  Apabila masyarakat telah mendapat edukasi yang baik, pasti mereka akan patuh membayar pajak.

“Alhamdulillah dengan adanya kerjasama yang solid membuahkan hasil yang maksimal sehingga capaian  melampaui target, " ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/12/2023)

Dia pun mengaku pihaknya bersyukur penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2023 ini sudah melampaui target yang telah ditentukan. Di mana total target tersebut, terdiri dari 2 jenis penarikan pajak yakni dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

"Saya sangat bersyukur atas realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melampaui target yang di tentukan Dispenda Provinsi, " jelasnya

Zulkifli berikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Buol yang sudah aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. 

Dirinya juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan samsat keliling dengan sistem jemput bola melayani hingga ke kecamatan di wilayah setempat.

"Sistem jemput bola ini dilaksanakan dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang berada di kecamatan, " ungkapnya

Selanjutnya kata Zulkifli, pelayanan sistem jemput bola ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan serta mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Kita melakukan sistem jemput bola untuk melayani masyarakat terutama di wilayah kecamatan pedesaan dengan pelayanan Samsat Keliling, " pungkasnya*** (Basri M Djulunau)

buol
Rahmat Salakea

Rahmat Salakea

Artikel Sebelumnya

Pada Malam Takziah, Ratusan Warga Doakan...

Artikel Berikutnya

Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan...

Berita terkait